Ada sebuah larangan memotong kuku dan rambut di bulan dzulhijjah bagi umat muslim. Namun, hal ini tidak berlaku bagi semuanya, tetapi hanya khusus bagi mereka yang hendak berkurban atau shohibul qurban.
Dilarang Memotong Kuku/Rambut di Bulan Dzulhijjah
Larangan untuk memotong kuku dan rambut di bulan Dzulhijjah kepada orang yang berkurban tertulis pada hadits berikut.
โJika Kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijjah (maksudnya: telah memasuki 1 Dzulhijjah) dan Kalian ingin berkurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya: tidak memotong) rambut dan kukunya.โ (HR. Muslim No. 1977)
Aturan atau larangan ini disunahkan hingga hewan selesai disembelih. Hikmah dari larangan memotong kuku dan rambut ini adalah agar bagian tubuh tersebut tetap ada hingga selesai proses penyembelihan. Maka, sempurnalah anggota badan untuk terbebas dari api neraka. Bagian tubuh yang tidak boleh dipotong/dicabut meliputi kuku, rambut, jenggot, kumis dan bulu tubuh lainnya.
Sedangkan untuk wakil kurban atau panitia kurban tidak termasuk dalam aturan atau larangan tersebut. Hal ini karena larangan hanya berlaku bagi shohibul qurban atau orang yang berkurban.