Stasiun Cikarang terletak di Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Stasiun ini dibangun sebagai bangunan baru guna melengkapi fasilitas perjalanan KRL lintas Bekasi โ Cikarang yang diresmikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada tanggal 7 Oktober 2017. Hal ini menjadikan Stasiun Cikarang menjadi stasiun KA kelas II.
Mulanya, stasiun ini merupakan sebuah halte yang dibuka tahun 1980 oleh perusahaan kereta api swasta Bataviasche Ooster Maatschappij (BOS). Pada tahun 1886, BOS memulai pembangunan jaringan kereta api di bagian timur Batavia, yaitu lintas Batavia โ Karawang. Sewaktu proses pembangunan ini, BOS mengalami kesulitan dana. Kemudian, diperparah lagi oleh manajemen yang buruk.
Setelah kejadian ini, lantas BOS meminta bantuan dana kepada pemerintah Hindia-Belanda untuk melanjutkan pembangunan. Hal ini kemudian disepakati oleh pemerintah Hindia-Belanda dengan syarat, setelah rampung, lintas Batavia โ Karawang akan dibeli oleh perusahaan kereta api milik negara, Staatspoorwegen (SS). Mulai tahun 1898, BOS menyerahkan pengelolaan lintas ini pada SS.
Kemudian masuk tahun 1900, pengelola mencatat terdapat delapan kereta yang berhenti di halte Cikarang untuk perjalanan bolak-balik. Di tahun 1990-an, pemerintah mulai merancang masterplan pembangunan kereta api lingkar luar Jakarta. Tujuannya, agar kereta api barang tidak masuk wilayah DKI Jakarta. Sayangnya, semenjak krisi finansial Asia pada 1997, proyek ini berhenti di tengah jalan.